Minggu, 29 Januari 2012

PENGERTIAN ATAU DEFINISI HADITS

Kata hadits berasal dari bahasa Arab al-Hadits yang artinya al jadid (yang baru), lawan dari al Qadim (yang lama), dan al Khabar, yang berarti kabar atau berita atau sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.
Adapun hadits menurut istilah ahli hadits hampir sama (murodif) dengan sunah, yang mana keduanya memiliki arti segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah SAW.

Ulama Ushul Fiqh mendefinisikan :
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw selain al Quran Karim, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir Nabi yang bersangkut paut dengan hukum syara’.

Ulama Fiqh mendefinisikan :
Hadits adalah segala sesuatu yang ditetapkan Nabi Saw yang tidak bersangkut paut dengan masalah-masalah fardhu atau wajib. 

Kalangan ulama ada yang menyatakan bahwa apa yang dikatakan hadits itu bukan hanya yang berasal dari Nabi Saw namun yang berasal dari sahabat dan tabi’in juga disebut hadits. Dengan demikian melahirkan dua macam pengertian hadits yakni pengertian terbatas, dan pengertian yang luas.

Pengertian hadits yang terbatas adalah :
“Sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Saw baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.
Adapun pengertian hadits secara luas sebagaimana dikatakan Muhammad Mahfuzh al-Tarmizi :
“Sesungguhnya hadits itu bukan hanya yang dimarfukan kepada Nabi Muhammad Saw saja, melainkan dapat pula disebutkan pada apa yang maukuf (dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari sahabat), dan pada apa yang maqthu’ (dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari tabi’in).

Ilmu hadits adalah ilmu tentang hadits. Ali Ibn Muhammad Al Jurjani mendefinisikan, ilmu adalah keyakina pasti yang sesuai dengan pernyataan, atau mengetahui sesuatu yang dikehendakinya. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia, ilmu adalah kepandaian tertentu atau pengetahuan tentang sesuatu bidang.  Ilmu juga diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan sistemik, dalam bidang atau disiplin tertentu, serta memiliki obyek kajian yang jelas.

Sementara hadits diartikan oleh Jumhurul Muhaditsin dengan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya. Dengan demikian ilmu hadits adalah ilmu yang mempelajari tentang segala hal yang berkaitan dengan hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar